Semenjak
dalam kandungan seorang bayi mengalami pendidikan secara alami; dia belajar
bergerak –gerak misalnya. Kemudian ketika dia dilahirkan proses belajar
berlanjut terus mulai dari yang paling sederhana, sedikit sulit, sulit ,
sedikit rumit sampai rumit dan sangat rumit sejalan dengan perkembangan otak,
pisik, emosi dan bergulirnya waktu hingga dia dewasa bahkan sampai
ajal menjemputnya. Dalam perkataan lain manusia belajar selama dia bernafas
secara alami bahkan mungkin tanpa ia sendiri menyadarinya.
Jadi
kalau ada suatu usaha menghalang-halangi seorang manusia belajar, dengan
berbagai alasan yang dikemukakan atau disembunyikan, tentu hal ini tidak sangat
berlebihan jika dimasukan dalam tindakan melanggar HAM
Pendidikan
pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia, karena
sadar atau tidak, terpaksa atau suka rela seluruh manusia mengalami
pendidikan. Pendidikan ada, karena manusia ada. Kalau demikian apakah
karena manusia barulah pendidikan itu ada ? Jawabnya bisa ya, bisa tidak.
Karena ternyata selain manusia hewan pun mengalami pendidikan dari “orang tua”
dan lingkungannya secara umum. Lihat saja bagaimana kucing belajar berlari ,
melompat dsb, begitu juga burung belajar terbang, itik belajar berenang dst.
Dan tujuan dari pendidikan pun beragam tergantung banyak hal pula yang
melatar belakangi dan yang ingin dicapainya.
Tujuan
belajar di masa pejajahan Belanda maupun Jepang tentu hanya untuk
kepentingan mereka, di masa Republik ini merdeka tentu untuk kepentingan bangsa
ini. Sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD’45 bahwa pendidikan bertujuan untu
mencerdaskan kehidupan bangsa. Tidak ada disebutkan pendidikan untuk mencari
kerja, atau pun untuk membodohi orang lain. Tapi dalam kenyataan saat ini ;
tidak perlu diurai terlalu jauh , kita semua sudah dapat merasakannya !
Selesai Jakarta, 16 Februari 2011 16.20 WIB
Penulis : Wiwi Yunianto

Tidak ada komentar:
Posting Komentar