Halaman

22 Februari 2013

Mudik dengan Sepeda Motor, Bolehkah?


Himbauan secara tegas atau dengan kata lain larangan yang dikeluarkan oleh Gubernur KDKI, Fauzi Bowo  menjelang musim mudik Idul Fitri tahun 2012, kepada para pemudik dengan mengendarai sepeda motor untuk tidak mengikut sertakan isri dan anak-anak mereka. Adalah suatu hal yang wajar, karena memang seakan trend mudik warga DKI menggunakan sepeda motor beberapa tahun terakhir cukup marak dan semakin meningkat jumlahnya. Padahal mengendarai sepeda motor untuk jarak jauh dengan beban cukup berat ( karena berboncengan sekeluarga plus berbagai bawaaan lainnya )  pasti kurang stabil ditambah pula waktu tempuh yang tak sedikit tentu cukup melelahkan. Kemungkinan sesuatu yang tak diinginkan , seperti kecelakaan bisa saja terjadi.
            Sementara itu mudik sudah menjadi bagian dari lebaran atau malah tradisi menjelang lebaran bagi sebagian warga kota-kota besar yang berasal dari daerah lain.Dengan mudik orang dapat bertemu sanak keluarga, handai tolan guna bersilaturahmi yang mungkin cuma satu kali setahun.
Jadi apa salahnya dengan mudik? Tentu jawabnya tidak salah, akan tetapi mudik ke kampung halaman satu keluarga dengan mengendarai sepeda motor, tentu menghampiri bahaya. Jadi solusinya  bagaimana? Naik kereta api ? Seperti yang kita ketahui, setiap tahun, saat musim mudik dan arus balik tiba, penumpang kereta api dapat dipastikan membludak. Tidak nyaman. Naik Bus? Setali tiga uang. Dengan kendaraan lain, Pesawat terbang ? Tentu biayanya mahal. Kapal Laut? Hanya untuk daerah tujuan tertentu.  Dan itu pun penumpangnya membludak meski tak separah kereta api dan bus kelas ekonomi. Carteran? Lebih mahal lagi. Jadi ?
Barangkali setiap pemerintah daerah yang setiap tahun terjadi eksodus warganya. Perlu mencari solusi. Agar mudik warganya tetap berjalan dalam keadan aman dan yaman dengan biaya terjangkau.  
Beberapa perusahaan swasta mengadakan mudik masal gratis. Seperti Perusahaan jamu, bagi pedagang jamu, Penerbit Surat kabar bagi loper koran dan agen. PT jasa Raharja bekerjasama dengan Station M Radio ( Radio Muara ) bagi pengendara sepeda motor. Tentu hal ini dapat ditiru oleh perusahaan–perusahaan lain, misal bank, asuransi, televise swasta, partai politik bahkan para anggota DPR maupun DPRD secara kolektif dapat menyelenggarakan mudik masal gratis tersebut. Yah, hitung-hitung balas budi bagi rakyat yang telah memilihnya. Dan tentu bagi orang-orang berkemampuan ekonomi lebih sangat terbuka untuk berpartisipasi..Selain meringankan bagi pemudik juga bagi pemerintah terbantu, dan  penyelenggara baik perusahaan atau pun anggota Dewan  dapat lebih dikenal. Bukankah dunia usaha dan politikus perlu publikasi ?

SELESAI

22 Januari 2013

HAKIM MENANGIS SAAT MENJATUHKAN VONIS



Di ruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya kelaparan ...Namun manajer PT X** ( Y ** grup ) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.

Hakim Marzuki menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, 'maafkan saya', katanya sambil memandang nenek itu,.Saya tidak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tidak mampu membayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU'.

Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi , membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang sejumlah 1jt rupiah ke dalam topi tersebut dan berkata kepada hadirin...

"Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yang membiarkan seseorg kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya....

" Sdr panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa ." 
Sampai palu diketuk dan hakim Marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5jt rupiah...

Termasuk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT X *** yang tersipu malu karena telah menuntutnya.


SELESAI

Disadur dari : grup FB Beranda Utama 
"KISAH SEORANG NENEK MENCURI SINGKONG KARENA KELAPARAN , DAN HAKIM MENANGIS SAAT    MENJATUHKAN VONIS"